Tempat Refreshing untuk Warga
Ia merupakan salah satu fasilitas terpenting kota Madinah bagi penduduk dan pengunjungnya yang cocok untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman, selain pas kegiatan olahraga jalan kaki jarak jauh. Lintasan yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki ini terletak di barat daya kota Madinah Al-Munawwarah, distrik Al-Qaswa, dan jalan Ikrimah bin Abi Jahl. Jarak antara lintasan ini dengan Masjid Quba sekitar 4 kilometer.
Jalan ini dinamakan sesuai dengan nama distrik tempat dibangunnya. Warga dan pengunjung kota memilih namanya dalam polling yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Madinah melalui situs webnya.
Jalur Hijau untuk Pejalan Kaki
Jalan Al-Qushwa ini merupakan salah satu proyek taman yang terbaru di kota Madinah, yang dilaksanakan oleh Dewan Kota sebagai bagian dari rencana strategisnya untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk kota Madinah, yaitu dengan merevitalisasi barbagai sarana rekreasi di taman umum, memperluas penghijauan tanaman, serta menyiapkan tempat yang cocok untuk kegiatan berjalan kaki. Jalan ini merupakan salah satu dari 17 jalur pedestrian terpenting yang tersebar di berbagai distrik di kota Madinah Al-Munawwarah.
Fasilitas yang Tersedia
Desain jalan ini mengambil gaya perkotaan dan arsitektur yang unik. Semua fasilitas yang dibutuhkan tersedia di sini.Total luas jalanan ini dengan tamannya adalah 110.000 meter persegi dengan area hijau seluas 21 ribu meter persegi. Sebuah jalur lengkap untuk berjalan kaki dengan panjang 1 km, dan 6 saluran air untuk pengairan. Terdapat juga halte bus di atas lahan seluas 1.400 meter persegi, permainan anak-anak di atas lahan seluas 4.400 meter persegi, air mancur atraktif dengan diameter 25 meter, area bermain anak interaktif dengan diameter 49 meter, jalur sepeda dengan jarak 870 meter, serta tempat parkir sebanyak 340 unit.
Mengunjungi Jalan Al-Qushwa
Jalan ini dilengkapi dengan semua fasiltas untuk warga dan pengunjungnya, yang dibuka sepanjang hari dan mudah diakses dengan semua alat transportasi di kota Madinah Al-Munawwarah.